GABPEKSI Awal mula di dirikan Organisasi ini memiliki nama GAPEKSI namun setelah berjalan mengalami bentrok nama dengan pihak lain sehingga kami melakukan Musyawarah Nasional Khusus (MUMASUS) Pada tanggal 30 April 2014 Di Jakarta Tentang Perubahan Nama Menjadi GABPEKSI berdaasarkan Akta Nomor 1 Tanggal 02 Mei 2014 Notaris : DEWI SUGINA MULYANI, SH dan Keputusan Mentri Hukum dan Ham RI Nomor AHU-00114.60.10.2014 Tanggal 09 Mei 2014
- V I S I
mewujudkan konstruksi konstruksi yang berkualitas, berdaya guna, berhasil guna dan bermutu serta tepat waktu.
- M I S I
• Guna mencapai masyarakat adil dan makmur, sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, khususnya masyarakat yang bergerak dalam bidang Jasa Pelaksana Konstruksi baik secara langsung memiliki tanggung jawab bersama untuk mengikatkan sikap bersama yang profesional dan penuh rasa tanggung jawab yang ditandai dengan nilai nilai keterbukaan dalam persaingan bebas untuk dapat mempertahankan ketangguhan.
• Guna meningkatkan kesempatan pengabdian sesuai dengan kemampuan berusaha serta keterampilan dan/atau keahlian yang dimiliki di dalam persaingan dengan pengusaha asing dan/atau tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.
• Kemampuan dalam mengembangkan disiplin ilmu dan mencari terobosan terobosan baru dalam menghimpun pengusaha serta tenaga terampil dan ahli dalam bidangnya masing masing yang didasarkan atas klasifikasi dan
Kami Anggota GABPEKSI bertaqwa kepada Tuhan Yang Esa.
Kami anggota GABPEKSI akan mentaati perundang – undangan dan peraturan yang berlaku berkaitan dengan usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.
Kami anggota GABPEKSI berjanji akan berperan aktif dalam proses Pembangunan Nasional yang berkelanjutan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera.
Kami anggota GABPEKSI akan menghormati dan bertanggung jawab kerahasiaan terhadap pelaksanaan kesepakatan kerja dengan pengguna jasa.
Kami anggota GABPEKSI akan melakukan persaingan yang sehat dan menjauhkan diri dari praktek – praktek tidak terpuji dalam melakukan kegiatan usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.
Kami anggota GABPEKSI tidak akan menyalahgunakan kedudukan, wewenang dan kepercayaan yang diterima dari pengguna Jasa Konstruksi serta mendahulukan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dari pada haknya.
Kami anggota GABPEKSI akan mendahulukan kepentingan umum/negara di atas kepentingan pribadi.